Tim Jibom Polda Jabar Bersama Polres Ciamis Sterilisasi Gereja

 Tim Jibom Polda Jabar Bersama Polres Ciamis Sterilisasi Gereja

CIAMIS, MATAPARAHIANGAN - Jelang perayaan Natal Tahun 2022, Tim Jibom Brimob Polda Jabar bersama anggota Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sterilisasi Gereja yang ada di Kabupaten Ciamis. Sterilisasi ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal.

Ada tiga Gereja di Kabupaten Ciamis yang dilakukan sterilisasi. Ketiga Gereja itu yakni GKI Ciamis, Panthekosta dan Gereja Paroki Santo Yohanes Pembaptis. Satu persatu, seluruh ruangan gereja diperiksa menggunakan metal detector (pendeteksi logam).

Sterilisasi ini dibawah kendali operasional Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman dan Perwira Tim Jibom Brimob Polda Jabar yang bertugas di wilayah hukum Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, mengatakan, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan Natal Tahun 2022, Polres Ciamis Polda Jabar bersama Tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan sterilisasi Gereja yang akan digunakan ibadah saat malam Natal dan setelahnya. 

"Kami meningkatkan pengamanan dengan pengecekan gereja untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap warga dalam melaksanakan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, Sabtu 24 Desember 2022.

Baca Juga: Pemkab Bogor Diganjar Dengan Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2022

Cecep memastikan situasi menjelang ibadah perayaan Natal di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar, aman dan kondusif. Masyarakat diimbua untuk tidak cemas dan khawatir saat melaksanakan ibadah.

"Kami mengajak seluruh pimpinan umat beragama untuk tetap menjaga kebersamaan dengan saling menghargai dan menghormati," imbuhnya.

Sterilisasi yang dilakukan berupa pengamatan secara umum di sekitar gereja dengan radius 20-50 meter, melakukan Pemeriksaan terhadap Kendaraan R2 dan R4 yang terparkir di sekitar gereja, terutama pada bagian bawah (kolong) mobil dengan menggunakan spion khusus pemeriksaan. Serta tentunya melakukan pemeriksaan disekitar Gereja terhadap hiasan gereja, tanaman hias, pohon-pohon dan tong sampah dengan menggunakan metal detector.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan kamalir air (got) dengan menggunakan metal detector, dan melakukan pemeriksaan terhadap semua stop kontak listrik maupun mix pengeras suara. (MP01)

Baca Juga: Pemkab Bogor Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif Se-Indonesia

Comments

Search This Blog