Antisipasi Pelanggaran, Satuan Samapta Polres Ciamis Patroli ke Pasar Razia Petasan


CIAMIS (MP) - Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi pelanggaran dan penggunaan petasan di wilayah Kabupaten Ciamis. Patroli kali ini menyasar ke kawasan Pasar Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (09/04/2023).

Patroli ini dilakukan untuk menyasar kepada para pedagang kembang api yang turut serta menjual petasan. Ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan. Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Pastikan Berjalan Aman dan Tertib, Polres Ciamis Amankan Kegiatan Ibadah di GKI Ciamis

Pada saat itu, anggota dilapangan turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang kembang api bahwa petasan itu sangat membahayakan. Baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

"Kami turut berikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembuat, penyimpan dan pengedar petasan ada ancaman hukum yang sangat berat. Itu berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata AKP Cecep Edi Sulaeman.

AKP Cecep Edi Sulaeman mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan pada Bulan Suci Ramadan. Karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa.

"Mari kita ciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan dengan nyaman dan tentram," tukasnya.

Baca Juga: Antisipasi GU Kamtibmas, Satuan Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Dialogis di Malam Hari

Comments

Search This Blog